masai-land-rover.com – Pada Rabu, 18 Desember 2024, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka menuntut KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) DPR RI, yang telah menjadi buronan sejak awal 2020. Selain itu, mereka juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang melindungi Harun Masiku selama pelariannya.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terjerat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, di mana Wahyu Setiawan ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan anggota DPR yang meninggal dunia. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap dan hingga kini keberadaannya masih misterius.
Massa yang terdiri dari mahasiswa ini membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan. Salah satu spanduk besar bertuliskan “Tangkap Harun Masiku, Jangan Biarkan Koruptor Berlindung di Balik Kekuasaan!”. Mereka juga menuntut KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi:
- Mendesak KPK untuk mempercepat upaya pelacakan dan penangkapan Harun Masiku.
- Menuntut KPK segera menangkap dan mengadili Harun Masiku beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam melindungi Harun selama pelarian.
- Meminta KPK transparan dalam mengungkap jaringan yang melibatkan Harun Masiku, termasuk pihak-pihak yang diduga melindungi dan memfasilitasinya selama pelarian.
- Mendukung kebijakan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
- Mendorong aparat penegak hukum untuk menindak siapa saja yang mencoba menghalangi proses hukum sesuai dengan UU Pasal 221 KUHAP.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Medusa88 alternatif (IMM). Mereka juga mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan menghentikan drama pencarian yang dianggap tidak produktif. Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo, menyatakan bahwa penangkapan Harun Masiku diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali.
Demonstrasi yang dilakukan oleh Bemnus dan elemen masyarakat lainnya menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam kasus Harun Masiku. Mereka menuntut KPK untuk tidak hanya fokus pada penangkapan Harun Masiku, tetapi juga mengusut tuntas jaringan yang melindunginya. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.