Komisi III DPR RI secara tegas mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas keberadaan grup inses yang ditemukan di platform Facebook. Temuan ini menuai kecaman luas dari publik karena dinilai sangat menyimpang dari norma hukum, sosial, dan moral.

Anggota Komisi III menilai pihak berwenang harus bertindak cepat dan tegas terhadap pengelola serta anggota grup tersebut. Mereka medusa88  juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menutup dan memblokir akun serta grup yang menyebarkan konten menyimpang.

“Negara tidak boleh kalah dengan konten-konten menjijikkan seperti ini. Polisi harus bergerak cepat dan menangkap para pelakunya,” tegas salah satu anggota Komisi III dalam pernyataan resminya.

Komisi III juga menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang selama ini digunakan secara bebas. Mereka mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi media sosial agar tidak menjadi tempat subur bagi penyimpangan dan pelanggaran hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan sudah menerima laporan masyarakat dan tengah melakukan penyelidikan terhadap akun serta grup yang diduga memfasilitasi konten inses. Penyidik berupaya melacak identitas para pelaku yang tergabung dalam grup tersebut.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten menyimpang yang meresahkan.

Dengan sorotan tajam dari legislatif dan desakan publik yang terus menguat, pemerintah diharapkan tak tinggal diam menghadapi konten digital berbahaya yang merusak moral dan hukum di Indonesia.

By admin